Kesehatan merupakan kesejahteraan dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan seseorang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dari definifsi tersebut, maka dapat diartikan bahwa kesehatan memiliki cakupan yang luas, tidak hanya melulu pada kesehatan fisik namun juga kesehatan rohani. Namun demikian, kesehatan fisik menjadi hal utama, mengingat kesehatan fisik merupakan hal vital bagi seluruh makhluk hidup. Pasalnya, tanpa kesehatan maka kita tak dapat melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Namun demikian, kesadaran untuk menjaga kesehatan masih sangat minim dirasakan di lingkungan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari satu aspek kecil misalnya kasus merokok. Data kesehatan menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke lima negara paling besar mengkonsumsi stik tembakau ini. Meski pemerintah telah gencar dengan berbagai cara untuk menciptakan kesadaran masyarakat, agar meninggalkan kebiasaan merokok, namun tetap saja, rokok selalu ada dimana-mana. Larangan rokok kian gencar dilakukan karena dampak buruk yang ditimbulkan oleh rokok, tidak hanya dirasakan oleh para perokok aktif, namun juga para perokok pasif.
Ada sekitar 4000 senyawa kimia yang terdapat di dalam rokok yang dapat membahayakan kesehatan. Namun beberapa kandungan yang paling berbahaya dan komposisinya paling besar dalam rokok ialah:
Kerugian Ekonomi dan Kematian
Efek adiktif yang ditimbulkan oleh rokok membuat pemerintah harus kerja keras agar masyarakat lebih peduli dengan kesehatannya. Peredaran yang dilegalkan membuat pemerintah sulit untuk memberantas peredaran rokok dimasyarakat. Hal ini dikarenakan negara cukup mendapat keuntungan dari bea cukai yang masuk yang berasal dari pabrik rokok. Namun apakah negara benar-benar diuntungkan? Nyatanya, data terkini memuat bahwa negara cukup dirugikan oleh aktivitas perokok. Dari 250 juta jiwa penduduk indonesia, 46,6% ialah pecandu rokok meliputi pria, wanita dan remaja. Berdasarkan data Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat kematian yang disebabkan oleh rokok ialah mencapai 1.127 jiwa per harinya atau 46 jiwa per jam, yang sebagian besar berasal dari kalangan remaja. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh rokok juga cukup besar. Dari data balitbang pada tahun 2010 menuturkan bahwa kerugian ekonomi yang disebabkan oleh perokok mencapai Rp245,4 triliun yang mencakup biaya pengobatan serta biaya rawat inap. Sementara itu, pendapatan yang diperoleh dari beacukai rokok hanya sekitar Rp56 triliun. Artinya, negara mengalami kerugian empat kali lipat dari sisi ekonomi.
Kehidupan ini serasa tidak adil, bahaya yang disebabkan kandungan senyawa rokok tak hanya menimpa perokok aktif, namun juga perokok pasif. Sayangnya, perokok pasif 3x lebih beresiko terkena dampak yang disebabkan oleh rokok. Adalah Ike Wijayanti, wanita berusia 37 tahun ini menjadi saksi akibat kekejaman ulah perokok aktif. Ike tidak merokok, namun ia terserang kanker pita suara yang menyebabkan lehernya berlubang dan terpaksa ia kehilangan suaranya. Ike adalah salah satu korban yang masih hidup yang menderita akibat ulah perokok aktif. �berhentilah merokok, asapmu membunuh mimpi�mimpi orang disekitarmu�, tutur Ike kepada para perokok aktif.
Mari hargai hak hidup orang lain. Butuh perjuangan keras untuk meninggalkan rokok, namun tinggalkanlah sebelum orang di sekitarmu menjadi korban perbuatanmu.
Hak Cipta © 2026 RSU Kota Tangerang Selatan